Mantan anggota DPR periode 1999-2004 Djoko Susilo mengakui adanya
praktek setoran ''jatah'' di parlemen sejak lama. “Dulu jumlahnya tidak
banyak, tidak segawat sekarang,” ujar politikus Partai Amanat Nasional
ini saat dihubungi oleh Tempo, Selasa, 30 Oktober 2012.
Selain itu, dulu praktek jatah menjatah itu tidak dilakukan dengan
kasar. “Biasanya bentuknya seperti membayari tiket pesawat dan ongkos
hotel untuk anggota DPR,” ujar mantan wartawan Jawa Pos ini. Selain itu,
mitra kerja komisi akan memfasilitasi anggota dewan untuk mengunjungi
konstituennya di daerah pemilihan, sekaligus menyelenggarakan acara di
daerah tersebut. “Bisa juga diberikan honor sebagai pembicara,” kata
Djoko yang kini menjadi Duta Besar Indonesia di Swiss.

Djoko mengibaratkan praktek pemberian gratifikasi kepada anggota DPR
seperti kentut. "Ada baunya, tapi sulit dibuktikan," ujar Djoko.
Bekas anggota Komisi Pertahanan ini mengklaim tak semua komisi melakukan
praktek jatah-menjatah itu. “Kalau dulu istilahnya ada Komisi Mata Air
dan Komisi Air Mata,” ujar dia. Komisi Mata Air, kata Djoko, merujuk
pada komisi yang banyak menerima fasilitas dari para mitra kerjanya.
Sebagai contoh, antara lain, Komisi BUMN.
Sedangkan Komisi Air Mata, ujar Djoko, merujuk pada komisi yang nyaris
tak pernah mendapatkan fasilitas dari para mitra kerjanya. “Saya ini
masuk Komisi Air Mata,” kata Djoko.
sumber: tempo.co
http://forum.tribunnews.com/showthread.php?1762682-Djoko-Susilo-Benarkan-Ada-Upeti-untuk-Senayan&p=2427132#post2427132
0 comments:
Post a Comment